Jumat, Juni 20, 2014

Membangun Daya Saing Bidang Konstruksi

Asean community 2015 akan segera terlaksana dan gelombang kompetisi global sudah didepan mata. Dalam pembangunan suatu bangsa, sangat dibutuhkan keterlibatan dan kontribusi sektor konstruksi yang efisien, produktif, kompetitif dan berkelanjutan. Indonesia akan siap untuk kompetisi dalam Asean community bila dengan memperkuat konektivitas nasional yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated, globally connected). Penyediaan infrastruktur mendorong konektivitas akan menurunkan biaya trasportasi dan biaya logistik, serta dapat meningkatkan daya saing produk dan memperkuat gerak ekonomi.

Memasuki era persaingan bebas, peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penting yang diupayakan oleh berbagai pihak. Berbagai aspek dinamika yang berkaitan dengan globalisasi, menuntut peran aktif dari seluruh komponen bangsa untuk tanggap dan memiliki kesiapan dalam mengantisipasi dampak yang akan terjadi, diantaranya adalah persaingan bisnis konstruksi. Terkait dengan profesionalisme SDM konstruksi merupakan isu kunci dan sebuah tantangan berat. Profesional bukan sekedar penguasaan terhadap pengetahuan, teknologi, dan manajemen saja, tetapi sikap juga termasuk di dalamnya. SDM konstruksi yang berkualitas dan terampil serta berdaya saing tinggi wajib diciptakan, dalam memenangkan persaingan global. Hanya melalui pendidikan dan pelatihan konstruksi, SDM berkualitas handal dapat terbentuk dalam jangka pendek maupun jangka panjang. 

Jika melihat kebutuhan SDM konstruksi luar negeri, seperti pasar konstruksi di Timur Tengah dan Afrika Utara yang cukup menjanjikan, dimana Indonesia selalu diundang untuk dapat berpartisipasi di berbagai negara di kawasan tersebut. Pada prinsipnya, pertumbuhan investasi infrastruktur (demand) akan selalu meningkatkan permintaan tenaga kerja konstruksi. Pembinaan kompetensi konstruksi ditempuh dengan pengembangan standar atau bakuan kompetensi yang terdiri dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kurikulum Pelatihan Berbasis Kompetensi (KBPK), Materi Pelatihan (Modul) dan Materi Uji Kompetensi (MUK) di bidang ASMET (Arsitektur, Sipil, Mekanika, Elektrikal, dan Teknik Lingkungan). Keharusan memiliki sertifikat keahlian atau keterampilan ini, mencerminkan adanya tuntutan kualitas tenaga kerja jasa konstruksi yang profesional.


0 komentar: